Bimbingan dan Konseling merupakan layanan yang dilaksanakan oleh tenaga professional (guru BK/Konselor) sebagaimana diuraikan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 bahwa Konselor atau Guru BK yakni guru yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan sudah lulus Pendidikan Profesi Guru BK/ Konselor.
Permendikbud No.111 Tahun 2014 yang menjadi tutorial operasional penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling (POP-BK) SMP/MTS SMA/MA memuat anutan kerja bagi konselor (guru BK) dalam melakukan tugasnya untuk memfasilitasi kemajuan penerima didik/Konseli supaya peserta asuh menjadi langsung yang mampu berdiri diatas kaki sendiri dan bertanggung jawab untuk meraih hidup yang bahagia dan makmur.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah
Bimbingan dan Konseling mempunyai tugas dan fungsi sebagaimana POP BK SMP/MTS SMA/MA terbaru yang termuat dalam Permendikbud 111 Tahun 2014.
Fungsi BK di sekolah/madrasah yaitu sebagai berikut:
- Pemahaman; Fungsi layanan BK yang pertama yakni untuk memperlihatkan pemahaman terhadap peserta latih terhadap dirinya dan lingkungannya.
- Fasilitasi; fungsi berikutnya ialah memfasilitasi penerima latih (konseli) dalam mencapai pertumbuhan dan pertumbuhan yang optimal.
- Penyesuaian; berikutnya layanan BK berfungsi untuk adaptasi, artinya Bimbingan dan Konseling menolong peserta asuh supaya dapat menyesuaikan dengan diri sendiri dan lingkungannya.
- Penyaluran; fungsi selanjutnya yakni penyaluran, adalah menolong akseptor ajar merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir periode depan.
- Pencegahan; adalah Bimbingan dan Konseling menolong peserta didik/konseli untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya duduk perkara-dilema dalam kehidupannya. Sehingga penerima bimbing/Konseli mampu melaksanakan langkah-langkah persiapan sebelum dilema tersebut terjadi.
- Perbaikan dan Penyembuhan; layanan BK membantu akseptor bimbing/konseli yang mempunyai masalah supaya dapat memperbaiki kesalahan dalam berfikir, berperasaan, berkehendak, serta bertindak.
Selain fungsi-fungsi Bimbingan dan Konseling (BK) diatas, masih terdapat fungsi-fungsi layanan BK yang lain yakni Pemeliharaan, Pengembangan, Advokasi dan Adaptasi, secara lengkap dapat Bapak/Ibu guru BK lihat dalam POP BK Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 yang dapat diunduh di simpulan artikel ini.
Pelaksana Layanan Bimbingan Konseling Dan Pihak Yang Dilibatkan
Dalam pelaksanaan peran layanan tutorial dan konseling, Konselor atau Guru BK Sekolah Menengah Pertama/MTS SMA/MA mampu bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam sekolah/madrasah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, staf administrasi sekolah) dan di luar sekolah/madrasah.
Keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung layanan BK dapat dikerjakan dalam banyak sekali bentuk koordinasi misalnya: kerjasama mitra layanan, sumber data/berita, konsultan, dan narasumber melalui taktik layanan kolaborasi, konsultasi, kunjungan, referral dan lain sebagainya.
POP-BK SMP/MTS SMA/MA Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014
Bimbingan dan konseling (BK) dalam implementasi Kurikulum Tahun 2013 (K13) mempunyai tugas yang sangat penting dalam meraih tujuan pendidikan nasional, dan menolong penerima ajar/konseli untuk meraih pengembangan peluangdirinya secara optimal.
Selain itu, Bimbingan dan Konseling (BK) menolong penerima asuh untuk mengembangkan kemandirian dalam kehidupannya, dan pengambilan keputusan dan opsi untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, makmur dan peduli kemaslahatan lazim.
Bimbingan dan konseling menyelenggarakan layanan peminatan penerima ajar supaya implementasi kurikulum 2013 berlangsung lancar untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana amanat Undang-undang.
Secara lengkap terkait Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling (POP BK) di sekolah/madrasah, silahkan unduh POP BK Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 disini: Unduh File Lengkap.
Demikianlah gosip perihal POP BK SMP/MTS SMA/MA Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, agar berguna dan memiliki kegunaan.
Kami_Madrasah
Secara lengkap terkait Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling (POP BK) di sekolah/madrasah, silahkan unduh POP BK Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 disini: Unduh File Lengkap.
Demikianlah gosip perihal POP BK SMP/MTS SMA/MA Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, agar berguna dan memiliki kegunaan.
Kami_Madrasah