Notification texts go here Contact Us Buy Now!

Acuan Surat Penonaktifan Guru Di Emis Terbaru 2021

Estimated read time: 1 min
Surat Penonaktifan Guru di Emis 4.0 dipergunakan sebagai permohonan untuk menonaktifkan PTK madrasah di Emis Tahun 2021 yang ditujukan terhadap Kantor Kemenag Kab/Kota yang nantinya untuk ditindak lanjuti oleh operator Emis tingkat Kab/Kota.

Surat Penonaktifan Guru di Emis dilampiri Surat Keputusan (SK) penonaktifan atau pemberhentian guru sebagai PTK aktif di suatu satuan pendidikan madrasah oleh yayasan atau penyelenggara pendidikan yang menaunginya..

Dalam surat permintaan penonaktifan guru diterangkan terkait identitas guru yang dinonaktifkan, alasan penonaktifan, dan waktu/tanggal penonaktifannya sebagai PTK di Madrasah.


Pada Tahun 2021 ini, Emis hadir dalam versi 4.0 yang ialah pengembangan dari Emis Madrasah online dan Aplikasi Feeder Emis (AFE). Sehingga operator lembaga dan Kepala Madrasah harus melaksanakan pemutakhiran data pada akun Emis-nya.

Contoh Surat Permohonan Penonaktifan Guru di Emis 4.0 Tahun 2021


Berikut ialah contoh format Surat permintaan Penonaktifan Guru di Emis oleh satuan pendidikan madrasah terhadap Kantor Kemenag Kab/Kota yang tersedia dalam 2 contoh format, silahkan unduh dan pergunakan sebagai rujukan dalam mengajukan permintaan kepada Admin Emis Kab/Kota.

Silahkan unduh contoh Surat Penonaktifan Guru di Emis dalam tautan berikut ini Surat Penonaktifan Guru di Emis Terbaru 2021 [Unduh].

Demikianlah info tentang Contoh Surat Penonaktifan Guru di Emis Madrasah, supaya dapat menawarkan faedah dan guna serta mampu dijadikan tumpuan bagi kepala madrasah yang mau mengajukan penonaktifan guru di Emis 4.0 kepada Kemenag Kabupaten/Kota.

Getting Info...

إرسال تعليق

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.