Surat Penonaktifan Guru di Emis dilampiri Surat Keputusan (SK) penonaktifan atau pemberhentian guru sebagai PTK aktif di suatu satuan pendidikan madrasah oleh yayasan atau penyelenggara pendidikan yang menaunginya..
Dalam surat permintaan penonaktifan guru diterangkan terkait identitas guru yang dinonaktifkan, alasan penonaktifan, dan waktu/tanggal penonaktifannya sebagai PTK di Madrasah.
Pada Tahun 2021 ini, Emis hadir dalam versi 4.0 yang ialah pengembangan dari Emis Madrasah online dan Aplikasi Feeder Emis (AFE). Sehingga operator lembaga dan Kepala Madrasah harus melaksanakan pemutakhiran data pada akun Emis-nya.
Contoh Surat Permohonan Penonaktifan Guru di Emis 4.0 Tahun 2021
Berikut ialah contoh format Surat permintaan Penonaktifan Guru di Emis oleh satuan pendidikan madrasah terhadap Kantor Kemenag Kab/Kota yang tersedia dalam 2 contoh format, silahkan unduh dan pergunakan sebagai rujukan dalam mengajukan permintaan kepada Admin Emis Kab/Kota.
Silahkan unduh contoh Surat Penonaktifan Guru di Emis dalam tautan berikut ini Surat Penonaktifan Guru di Emis Terbaru 2021 [Unduh].
Demikianlah info tentang Contoh Surat Penonaktifan Guru di Emis Madrasah, supaya dapat menawarkan faedah dan guna serta mampu dijadikan tumpuan bagi kepala madrasah yang mau mengajukan penonaktifan guru di Emis 4.0 kepada Kemenag Kabupaten/Kota.