Adapun syarat guru untuk mampu mengikuti Asesmen Kompetensi Guru (AKGTK/AKG) yakni sebagai berikut:
Bagi Bapak/Ibu guru madrasah yang memenuhi ketiga persyaratan diatas, maka wajib untuk mengikuti AKGTK 2021 yang akan dilakukan secara daring. AKGTK akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secara daring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing.
Bagi Bapak/Ibu yang tidak menyanggupi standar Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK), maka pada sajian AKG akan muncul notifikasi selaku berikut:
Untuk melaksanakan pendafataran AKGTK 2021, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Sudah melakukan Verifikasi dan Validasi NRG dan/atau Ijazah S1 di Simpatika
- Mengampu mata pelajaran yang diikutkan AK-GTK atau AKG
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
Bagi Bapak/Ibu guru madrasah yang memenuhi ketiga persyaratan diatas, maka wajib untuk mengikuti AKGTK 2021 yang akan dilakukan secara daring. AKGTK akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secara daring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing.
Bagi Bapak/Ibu yang tidak menyanggupi standar Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK), maka pada sajian AKG akan muncul notifikasi selaku berikut:
Untuk melaksanakan pendafataran AKGTK 2021, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke Akun PTK Simpatika
Login ke Akun PTK - Pilih menu AKG > Daftar AKG
Pilih Menu AKGTK - Selanjutnya pilih Mata Pelajaran AKGTK dan Lokasi AKGTK, Lalu klik Simpan.
Isi data secara lengkap - Data Ajuan telah tersimpan, silakan pantau terus laman akun PTK hidangan AKGTK ini pada selesai pendaftaran untuk mendapatkan gosip Surat Pengantar yang berisi agenda pelaksanaan, tanggal pelaksanaan dan waktu pelaksanaan AKGTK.
Data telah tersimpan - Apabila ingin membatalkan registrasi AKGTK silakan klik link pada kalimat “Jika ingin membatalkan registrasi, klik disini”.
Klik disini untuk membatalkan pendaftaran - Berikut cetak bukti pengajuan kandidat Peserta Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahun 2021.
Form S41a Simpatika - Setelah meneyelesaikan pelaksaan AKGTK pada tanggal 19-21 November 2021, PTK dapat melihat Laporan Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG) yang sudah terserdia disistem Simpatika. Klik menu AKG > Cetak Surat pada kolom Laporan Hasil.
Cetak Laporan Hasil AKGTK 2021 - Bagi PTK yang telah melakukan registrasi namun tidak hadir pada pelaksanaan AKGTK 2021, maka tidak mampu menyaksikan hasil laporan AKGTK.
Guru yang tidak hadir, maka tidak mampu menyaksikan hasil laporan
Demikianlah berita perihal Cara Daftar AKGTK Madrasah di Simpatika Kemenag (S41a), supaya mampu menunjukkan guna dan manfaat.